Jumat, April 23, 2010

Transaksi NDF



Transaksi Non Deliverable Forward atau NDF adalah salah satu jenis transaksi derivatif yg hampir sama dengan forward. Bedanya, dalam forward biasa, pihak yg melakukan kontrak harus menyediakan sejumlah uang sesuai dengan harga kesepakatan. Sedangkan dalam NDF, yg dihitung hanyalah selisih antara harga dalam kontrak dengan harga spot yg sudah dikonversi. Dengan demikian tidak ada aliran rupiah yg akan mengalir ke luar negeri sekaligus juga tidak ada kebutuhan rupiah secara fisik. Meski begitu, bukan berarti NDF tidak memiliki pengaruh terhadap rupiah.
Berlakunya PBI No.3/3/PBI/2001 mengakibatkan transaksi forward sebagai salah satu instrumen hedging menjadi tidak memungkinkan lagi. Ini berarti, tidak ada lagi instrumen yg dapat memberi perlindungan bagi aktivitas-aktivitas bisnis. Kebutuhan akan instrumen ini akan terus ada yg antara lain dipergunakan untuk menyelesaikan transaksi forward atau swap yg sudah terjadi sebelum PBI diberlakukan. Selain itu, transaksi ini juga masih diperlukan oleh pihak perbankan untuk menyamakan posisi devisa bersih (net open position) sebagaimana aturan Bank Indonesia.

0 komentar: